Hafizin Alzam
Secara etimologis,
istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang
artinya “pelari” dan curene yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum
berasal dari dunia olahraga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi
Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata
courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus
ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk
memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus di tempuh tersebut
kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat di
dalamnya. Program tersebut berisi mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh
oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu, seperti SD/MI (enam tahun),
SMP/MTs (tiga tahun). SMA/MA (tiga tahun) dan seterusnya. Dengan demikian,
istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah.
Kurikulum adalah program rancangan belajar mengajar yang dipedomani oleh
pendidik dan peserta didik. Dari peran yang sangat strategis dan fundamental
dalam berjalannya pendidikan yang baik maka kurikulum memiliki peran dalam
pencapaian tujuan karena baik atu tidaknya suatu kurikulum dilihat dari proses
dan hasil pencapaian yang telah ditempuh.
Kurikulum menurut
Ronald C. Doll, merupakan perencanaan yang ditawarkan bukan yang diberikan,
oleh karenanya pengalaman yang diberikan guru belum tentu ditawarkan. Dengan
demikian seluruh konsep pendidikan di sekolah dapat dan harus ideal. Kurikulum
harus membicarakan tentang keharusan dan bukan kemungkinan. Kemudian bimbingan
dan arahan tidak saja tugas dan kewajiban guru tetapi menjadi kewajiban sekolah
yang komponennya tidak hanya sekedar guru, tetapi juga kepala sekolah, karyawan
dan unsur lain yang terkait dengan pendidikan.
selain itu Kurikulum
diartikan dengan suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar
dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara
sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam
proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Ada ungkapan
menggelitik yang acapkali muncul seiring perubahan penguasa negeri ini yakni
“ganti menteri ganti kurikulum”, nyatanya dalam perjalanan sejarah sejak
kemerdekaan Indonesia tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional memang telah
berulangkali mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968,1975,
1984, 1994, dan 2004, 2006 serta yang terbaru adalah kurikulum 2013.
Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
1.
Kurikulum 1947, “Rentjana Pelajaran 1947”
Kurikulum pertama yang
lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda “leer plan”
artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah
“curriculum” . Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi
pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan
Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rentjana
Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan
menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya
memuat dua hal pokok: (1) daftar mata pelajaran dan jam pengajaranya; (2)
garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu,
kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial
Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan
kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam
semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development
conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang
merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang
diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap
kesenian dan pendidikan jasmani.
2.
Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”
Setelah “Rentjana
Pelajaran 1947”, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami
penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian
diberi nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah
pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri
dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata
pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata
pelajaran, (Djauzak Ahmad, Dirpendas periode1991-1995).
3.
Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan 1964”
Usai tahun 1952,
menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di
Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran
kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah
mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan
pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan. pada program Pancawardhana.
, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keprigelan, dan
jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya
cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam
lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan
(keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4.
Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum
1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan
sebagai produk Orde Lama. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan
bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila
sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Dalam kurikulum ini
tampak dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana
menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD
1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok. Djauzak
menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. "Hanya memuat mata
pelajaran pokok saja," . Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak
mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi
apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.
Kurikulum 1975
Kurikulum 19755
menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. latar
belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen,
yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu," Metode,
materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran",
yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci
menjadi : tujuan instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK),
materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum
1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai
dari setiap kegiatan pembelajaran.
6.
Kurikulum 1984, “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Kurikulum 1984
mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi
faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum
1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.
Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model
ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolahsekolah yang
diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara
nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang
terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di
sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model
berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.
7.
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994
merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama
kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum
berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar
siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi
muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa
daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompokkelompok
masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya,
Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto
pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih
pada menambal sejumlah materi pelajaran saja.
8.
Kurikulum 2004, “KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)”
Sebagai pengganti
kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK)6. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus
mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai;
spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan
pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran. KBK memiliki ciri-ciri
sebagai berikut : Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes)
dan keberagaman. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya
yang memenuhi unsur edukatif. Penilaian menekankan pada proses dan hasil
belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Struktur
kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan
dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek
dari mata pelajaran tersebut. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap
aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk
menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai
hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan,
kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat
diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki
seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan,
“Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang
diharapkan?”
9.
Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”
Pelaksanaan KBK masih
dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji terbatas tersebut
dihentikan. Dan selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang
mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum
dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum
2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol
terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari
desentralisasi sistem pendidikan. Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat
menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal
ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan
penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan
dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung
jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan
wilayah setempat.
10.
Kurikulum 2013
Pemerintah melakukan
pemetaan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah diujicobakan pada tahun 2004
(curriculum based competency). Kompetensi dijadikan acuan dan pedoman bagi
pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan;
pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam seluruh jenjang dan jalur
pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. Kurikulum 2013 berbasis
kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh
peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan
seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga
pencapaianya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta
didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu
diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkkat
kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat. Setiap
peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan
kemamapuan dan kecepatan belajar masing-masing. Tema utama kurikulum 2013
adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif,
melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut
secara profesional merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna,
mengorganisir pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan
prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta
menetapkan kriteria keberhasilan.
Daftar
Pustaka
Alhammuddin. Sejarah Kurikulum di Indonesia (Studi
Analisis Kebijakan Pengembangan Kurikulum): Nur El-Islam, Volume 1, Nomor
2, Oktober 2014
Wirianto, Dicky.
Prespektif Histori Transformasi Kurikulum di Indonesia: Islamic Studies Journal
| Vol. 2 No. 1 Januari - Juni 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar