Minggu, 04 Juli 2021

macam macam kurikulum yang pernah di gunakan dalam pendidikan di indonesia

 Hafizin Alzam


Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya “pelari” dan curene yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus di tempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat di dalamnya. Program tersebut berisi mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu, seperti SD/MI (enam tahun), SMP/MTs (tiga tahun). SMA/MA (tiga tahun) dan seterusnya. Dengan demikian, istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah.

Kurikulum adalah program rancangan belajar mengajar yang dipedomani oleh pendidik dan peserta didik. Dari peran yang sangat strategis dan fundamental dalam berjalannya pendidikan yang baik maka kurikulum memiliki peran dalam pencapaian tujuan karena baik atu tidaknya suatu kurikulum dilihat dari proses dan hasil pencapaian yang telah ditempuh.

Kurikulum menurut Ronald C. Doll, merupakan perencanaan yang ditawarkan bukan yang diberikan, oleh karenanya pengalaman yang diberikan guru belum tentu ditawarkan. Dengan demikian seluruh konsep pendidikan di sekolah dapat dan harus ideal. Kurikulum harus membicarakan tentang keharusan dan bukan kemungkinan. Kemudian bimbingan dan arahan tidak saja tugas dan kewajiban guru tetapi menjadi kewajiban sekolah yang komponennya tidak hanya sekedar guru, tetapi juga kepala sekolah, karyawan dan unsur lain yang terkait dengan pendidikan.

selain itu Kurikulum diartikan dengan suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.

Ada ungkapan menggelitik yang acapkali muncul seiring perubahan penguasa negeri ini yakni “ganti menteri ganti kurikulum”, nyatanya dalam perjalanan sejarah sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional memang telah berulangkali mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968,1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 serta yang terbaru adalah kurikulum 2013.

Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.

1. Kurikulum 1947, “Rentjana Pelajaran 1947”

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda “leer plan” artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah “curriculum” . Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rentjana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: (1) daftar mata pelajaran dan jam pengajaranya; (2) garis-garis besar pengajaran.

Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2. Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”

Setelah “Rentjana Pelajaran 1947”, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran, (Djauzak Ahmad, Dirpendas periode1991-1995).

3. Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan 1964”

Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan. pada program Pancawardhana. , yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keprigelan, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

4. Kurikulum 1968

Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Dalam kurikulum ini tampak dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. "Hanya memuat mata pelajaran pokok saja," . Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

5. Kurikulum 1975

Kurikulum 19755 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. latar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

6. Kurikulum 1984, “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolahsekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.

7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompokkelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi pelajaran saja.

8. Kurikulum 2004, “KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)”

Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)6. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran. KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut : Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?”

9. Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”

Pelaksanaan KBK masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji terbatas tersebut dihentikan. Dan selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.

10. Kurikulum 2013

Pemerintah melakukan pemetaan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah diujicobakan pada tahun 2004 (curriculum based competency). Kompetensi dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan; pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. Kurikulum 2013 berbasis kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaianya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat. Setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemamapuan dan kecepatan belajar masing-masing. Tema utama kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut secara profesional merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna, mengorganisir pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan.

 

Daftar Pustaka

Alhammuddin. Sejarah Kurikulum di Indonesia (Studi Analisis Kebijakan Pengembangan Kurikulum): Nur El-Islam, Volume 1, Nomor 2, Oktober 2014

Wirianto, Dicky. Prespektif Histori Transformasi Kurikulum di Indonesia: Islamic Studies Journal | Vol. 2 No. 1 Januari - Juni 2014

 


Pengertian Perangkat Pembelajaran

 Hafizin Alzam


Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Silabus

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.

Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menegah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus untuk mata pelajaran SMA secara umum berisi: 

  1. Identitas mata pelajaran
  2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas
  3. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk semua jenjang pendidikan, kelas dan mata pelajaran.
  4. Kompetensi dasar, berkaitan dengan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
  5. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
  6. Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan
  7. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
  8. Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun, dan
  9. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

RPP

Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber belajar / bahan ajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) Penilaian.

Lembar Kegiatan Siswa (LKS)

Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar-mengajar.

Instrumen Penilaian

Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut. Ada beberapa teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian diri.

 

DAFTAR PUSTAKA

Kusumaningrum, Sih. 2015. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Berbasis Pendekatan Saintifik dengan Model Pembelajaran PjBL untuk Meningkatkan Keterampilan Proses Sains dan Kreativitas Siswa Kelas X. Tesis. Pascasarja UNY

Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Masitah, Pengembangan Perangkat Pembelajaran untuk Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tangung Jawab Siswa SD terhadap Masalah Banjir, Proceeding Biology Education Conference,  Volume 15, Nomor 1. Oktober 2018

Zuhdan Kun Prasetyo, dkk. 2011. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Sains Terpadu Untuk Meningkatkan Kognitif, Keterampilan Proses, Kreativitas serta Menerapkan Konsep Ilmiah Peserta Didik SMP. Program Pascasarjana UNY.


Apa Itu Strategi Pembelajaran

 Hafizin Alzam


A. Pengertian Strategi Pembelajaran

Strategi berasal dari bahasa Latin, yaitu ‘strategia’ yang berarti seni penggunaan rencana untuk mencapai tujuan. Secara umum strategi adalah alat, rencana, atau metode yang digunakan untuk menyelesaikan suatu tugas (Beckman, 2004: 1). Dalam konteks pembelajaran, strategi berkaitan dengan pendekatan dalam penyampaian materi pada lingkungan pembelajaran. Strategi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai pola kegiatan pembelajaran yang dipilih dan digunakan guru secara kontekstual, sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, lingkungan sekitar dan tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Strategi pembelajaran terdiri dari metode, teknik, dan prosedur yang akan menjamin bahwa peserta didik akan betul-betul mencapai tujuan pembelajaran.

Menurut Miarso (2005), strategi pembelajaran adalah pendekatan menyeluruh pembelajaran dalam suatu sistem pembelajaran, yang berupa pedoman umum dan kerangka kegiatan untuk mencapai tujuan umum pembelajaran, yang dijabarkan dari pandangan falsafah dan atau teori belajar tertentu. Seels dan Richey (1994: 31) menyatakan bahwa strategi pembelajaran merupakan rincian dari seleksi pengurutan peristiwa dan kegiatan dalam pembelajaran, yang terdiri dari metode-metode, teknik-teknik maupun prosedur-prosedur yang memungkinkan peserta didik mencapai tujuan.

Menurut Romiszowsky (1981) strategi dalam konteks kegiatan pembelajaran mengandung makna, yaitu untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar dengan memilih metode-metode yang dapat mengembangkan kegiatan belajar peserta didik secara lebih aktif. Pendapat yang hampir sama dikemukakan Dick dan Carey (1978: 106) yang mengatakan strategi belajar mengajar mencakup keseluruhan komponen pembelajaran yang bertujuan menciptakan suatu bentuk pembelajaran dengan kondisi tertentu agar dapat membantu proses belajar peserta didik. Sedangkan Semiawan (1996) berpendapat ditinjau dari segi proses pembelajaran strategi belajar mengajar merupakan proses bimbingan terhadap peserta didik dengan menciptakan kondisi belajar murid secara lebih aktif.

Secara umum strategi pembelajaran dapat dikatakan sebagai keseluruhan pola umum kegiatan pendidik dan peserta didik dalam mewujudkan peristiwa pembelajaran yang efektif untuk mencapai tujuan, secara efektif dan efisien terbentuk oleh paduan antara urutan kegiatan, metode dan media pembelajaran yang digunakan, serta waktu yang digunakan pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.

B. Komponen-Kompenen Strategi Pembelajaran

Dick dan Carey (1996: 184) menyebutkan bahwa terdapat 5 komponen strategi pembelajaran, yaitu kegiatan pembelajaran pendahuluan, penyampaian informasi, partisipasi peserta didik, tes dan kegiatan lanjutan.

1. Kegiatan Pembelajaran Pendahuluan

Kegiatan pembelajaran pendahuluan memiliki peranan penting dalam proses pembelajaran. Pada kegiatan ini pendidik diharapkan dapat menarik minat peserta didik atas materi pelajaran yang akan disampaikan. Kegiatan pendahuluan yang disampaikan dengan menarik akan dapat memotivasi peserta didik untuk belajar. Cara guru mempekenalkan materi pelajaran melalui contoh-contoh ilustrasi tentang kehidupan sehari-hari atau cara guru menyakinkan apa manfaat mempelajari pokok bahasan tertentu akan sangat mempengaruhi motivasi belajar peserta didik (Nurani, dkk.,2003: 1.9).

2. Penyampaian Infromasi

Dalam kegiatan penyampaian informasi, pendidik akan menetapkan secara pasti informasi, konsep, aturan, dan prinsip-prinsip apa yang perlu disajikan kepada peserta didik. Di sinilah penjelasan pokok tentang semua materi pembelajaran. Kesalahan utama yang sering terjadi pada tahap ini adalah menyajikan informasi terlalu banyak, terutama jika sebagian besar informasi itu tidak relevan dengan tujuan pembelajaran (Al Muchtar, dkk, 2007: 2.7). Di samping itu, pendidik harus memahami dengan baik situasi dan kondisi yang dihadapinya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyampaian informasi, yaitu urutan, ruang lingkup, dan jenis materi.

3. Partisipasi Peserta Didik

Partisipasi peserta didik sangat penting dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran akan lebih berhasil apabila peserta didik secara aktif melakukan latihan-latihan secara langsung dan relevan dengan tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan (Nurani,dkk., 2003: 1.11). Terdapat beberapa hal penting yang terkait dengan partisipasi peserta didik, yaitu :

a.     Latihan dan praktik seharusnya dilakukan setelah peserta didik diberi informasi tentang suatu pengetahuan, keterampilan dan sikap.

b.     Umpan balik. Segera setelah peserta didik menunjukkan perilaku tertentu sebagai hasil belajarnya, maka pendidik memberikan umpan balik terhadap hasil belajar tersebut.

4. Tes

Ada dua jenis tes atau penilaian yang biasa dilakukan oleh kebanyakan pendidik, yaitu pretest dan posttest (Al Muchtar, 2007: 2.8). Secara umum tes digunakan oleh pendidik untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran khusus telah tercapai atau belum dan apakah pengetahuan, keterampilan dan sikap telah benar-benar dimiliki peserta didik atau belum. Pelaksanaan tes biasanya dilaksanakan diakhir kegiatan pembelajaran setelah peserta didik melalui berbagai proses pembelajaran, yaitu penjelasan tujuan diawal kegiatan pembelajaran, penyampaian informasi berupa materi pembelajaran. Di samping itu, pelaksanaan tes juga dilakukan setelah peserta didik melakukan latihan atau praktik (Nurani, dkk., 2003: 1.12).

5. Kegiatan Lanjutan

Kegiatan lanjutan atau follow up, secara prinsip ada hubungannya dengan hasil tes yang telah dilakukan. Karena kegiatan lanjutan esensinya adalah untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik (Winaputra, 2001: 3.43). Adapun kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik antara lain adalah sebagai berikut.

a.     Memberikan tugas atau latihan yang harus dikerjakan di rumah

b.     Menjelaskan kembali bahan pelajaran yang dianggap sulit oleh peserta didik

c.     Membaca materi pelajaran tertentu

d.     Memberikan motivasi dan bimbingan belajar.

C. Prinsip Strategi Pembelajaran

Menurut Sanjaya setidaknya ada empat prinsip strategi pembelajaran, yaitu :

a.     Berorientasi pada tujuan. Dalam sistem pembelajaran, tujuan merupakan komponen yang utama. Segala aktivitas pendidik dan peserta didik, mestilah diupayakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan, karena keberhasilan suatu strategi pembelajaran dapat dilihat dari keberhasilan peserta didik mencapai tujuan pembelajaran

b.     Aktivitas. Belajar bukan hanya menghafal sejumlah fakta atau informasi, tapi juga berbuat, memperoleh pengalaman tertentu sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

c.     Individualitas. Mengajar adalah usaha mengembangkan setiap individu peserta didik. Walaupun pendidik mengajar pada sekelompok peserta didik, namun pada hakikatnya yang ingin dicapai adalah perubahan perilaku setiap peserta didik.

d.     Integritas. Mengajar harus dipandang sebagai usaha mengembangkan seluruh pribadi peserta didik. Dengan demikian, mengajar bukan hanya mengembangkan kemampuan kognitif saja, tetapi juga mengembangkan aspek afektif dan aspek psikomotor.

D. Macam-Macam Strategi Pembelajaran

Strategi pembelelajaran terdiri dari berbagai macam, diantaranya adalah strategi pembelajaran ekspositori, strategi pembelajaran inkuiri, strategi pembelajaran berbasis masalah, startegi pembelajaran kooperatif, strategi pembelajaran afektif, strategi pembelajaran konstekstual, strategi pembelajaran aktif, dan strategi pembelajaran quantum.

1. Strategi Pembelajaran Ekspositori

Menurut Sanjaya (2006: 177), strategi pembelajaran ekspositori adalah strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang pendidik kepada sekolompok peserta didik dengan maksud agar peserta didik dapat menguasai materi pelajaran secara optimal. Strategi pembelajaran ekspositori cenderung menekankan penyampaian informasi yang bersumber dari buku teks, referensi atau pengalaman pribadi.

Strategi pembelajaran ekspositori berlangsung melalui beberapa tahap sebagai berikut.

a.     Penyajian informasi. Penyajian informasi ini dapat dilakukan dengan ceramah, latihan, atau demonstrasi.

b.     Tes penguasaan dan penyajian ulang bila dipandang perlu.

c.     Memberikan kesempatan penerapan dalam bentuk contoh dan soal, dengan jumlah dan tingkat kesulitan yang bertambah.

d.     Memberikan kesempatan penerapan informasi baru dalam situasi dan masalah sebenarnya.

2. Strategi Pembelajaran Inkuiri

Strategi pembelajaran inkuiri adalah rangkaian kegiatan pembelajaran yang menekankan pada proses berpikir secara kritis dan analitis untuk mencari dan menemukan sendiri jawaban dari suatu masalah yang dipertanyakan (Sanjaya, 2006: 194).

Menurut Sanjaya (2006: 194-195), ada beberapa hal yang menjadi ciri utama strategi pembelajaran inkuiri, yaitu :

a.     Strategi inkuiri menekankan keaktifan peserta didik secara maksimal untuk mencari dan menemukan, artinya strategi inkuiri menempatkan peserta didik sebagai subjek belajar.

b.     Seluruh kegiatan yang dilakukan peserta didik diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri dari sesuatu yang dipertanyakan, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan sikap percaya diri.

c.     Tujuan dari penggunaan strategi pembelajaran inkuiri adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis, logis, dan kritis atau mengembangkan  kemampuan intelektual sebagai bagian dari proses mental.

3. Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah

Strategi pembelajaran berbasis masalah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas pembelajaran yang difokuskan kepada proses penyelesaian masalah/problema secara ilmiah. Problema tersebut bisa diambil dari buku teks atau dari sumber-sumber lain misalnya dari peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar, dari peristiwa dalam keluarga atau dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di masyarakat.

Ada tiga karakteristik penting dari SPBM, yaitu :

a.     SPBM merupakan rangkaian aktivitas pembelajaran, artinya dalam pelaksanaan SPBM, peserta didik tidak hanya sekadar mendengarkan, mencatat, kemudian menghafal materi pelajaran, tetapi juga peserta didik aktif berpikir, berkomunikasi mencari dan mengolah data, serta menyimpulkan.

b.     Aktivitas pembelajaran difokuskan untuk menyelesaikan masalah. Masalah harus ada dalam implementasi SPBM. Sebab tanpa adanya masalah dalam SPBM, maka tidak mungkin ada proses pembelajaran.

c.     Pemecahan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan berpikir secara ilmiah. Berpikir dengan menggunakan metode ilmiah adalah proses berpikir deduktif dan induktif. (Sanjaya, 2006: 212)

4. Strategi Pembelajaran Kooperatif

Menurut Reinhartz dan Beach (1997: 158), strategi pembelajaran kooperatif adalah strategi dimana para peserta didik bekerja dalam kelompok-kelompok atau tim-tim untuk mempelajari konsep-konsep atau materi-materi.

Ada empat ciri penting dari sistem pembelajaran kooperatif, yaitu :

a.     Heterogenitas : Kelompok dibentuk secara heterogen dan multicultural dalam arti jenis kelamin, kemampuan akademis, dan suku.

b.     Jenis-jenis tugas diberikan kepada kelompok : Kebanyakan jenis tugas yang diberikan menuntut setiap kelompok untuk mempelajari materi yang sebelumnya telah disajikan oleh pendidik. Di samping itu, tugas-tugas biasanya diberikan dalam bentuk kerja kelompok.

c.     Tanggungjawab individu : Tanggungjawab individu diantaranya adalah tanggungjawab pada diri sendiri dan kelompok, membantu dan mendorong anggota kelompok, membantu teman sebaya melalui tutorial dan kerjasama.

d.     Sistem penghargaan : . Individu menerima penghargaan didasarkan usaha individu dan prestasi kelompok. Di satu sisi, kelompok dapat berkompetisi antara satu dengan lainnya. Di sisi lain kelompok berkompetisi dengan kelompok mereka sendiri dan akan memperoleh penghargaan yang lebih baik jika mereka memperoleh skor prestasi melebihi skor prestasi sebelumnya.

4. Strategi Pembelajaran Afektif

Strategi pembelajaran afektif adalah rangkaian kegiatan pembelajaran yang menekankan pada pembentukan sikap yang positif pada diri peserta didik. Strategi pembelajaran afektif pada umumnya menghadapkan peserta didik pada situasi yang mengandung konflik atau situasi yang problematis. Melalui situasi ini diharapkan peserta didik dapat mengambil keputusan berdasarkan nilai yang dianggapnya baik (Sanjaya, 2006: 277).

 

5. Strategi Pembelajaran Kontekstual

Strategi pembelajaran konstekstual atau Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah suatu strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan peserta didik untuk menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong peserta didik untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka (Sanjaya, 2006: 253).

Menurut Sanjaya (2006: 254), terdapat lima karakteristik penting dalam proses pembelajaran yang menggunakan pendekatan CTL, yaitu :

a.     Pengaktifan pengetahuan yang sudah ada, artinya apa yang akan dipelajari tidak terlepas dari pengetahuan yang sudah dipelajari.

b.     Pemerolehan dan penambahan pengetahuan baru.

c.     Pemahaman pengetahuan, artinya pengetahuan yang diperoleh bukan untuk dihapal tetapi untu dipahami dan diyakini, misalnya dengan cara meminta tanggapan dari yang lain tentang pengetahuan yang diperolehnya dan berdasarkan tanggapan tersebut baru pengetahuan itu dikembangkan.

d.     Mempraktikkan pengetahuan dan pengalaman tersebut artinya pengetahuan dan pengalaman yang diperolehnya harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan peserta didik,

e.     Melakukan refleksi terhadap strategi pengembangan pengetahuan.

 

6. Strategi Pembelajaran Aktif

Strategi pembelajaran aktif terdiri dari :

a.     Card Sort (Sortir Kartu) : Strategi ini merupakan kegiatan kolaboratif yang bisa digunakan untuk mengajarkan konsep, karakteristik klasifikasi, fakta, tentang objek atau mereview informasi. Gerakan fisik yang dominan dalam strategi ini dapat membantu mendinamisir kelas yang jenuh dan bosan (Zaini, Munthe, Aryani, 2007: 53).

b.     The Power of Two (Kekuatan Dua Kepala) : Strategi pembelajaran ini digunakan untuk mendorong pembelajaran kooperatif dan memperkuat arti penting serta manfaat sinergi dua orang.Strategi ini mempunyai prinsip bahwa berpikir berdua jauh lebih baik daripada berpikir sendiri (Zaini, Munthe, Aryani, 2007: 55).

c.     Team Quiz (Kuis Kelompok) : Strategi ini dapat meningkatkan tanggung jawab belajar peserta didik dalam suasana yang menyenangkan.

d.     Jigsaw : Strategi ini merupakan strategi yang menarik untuk digunakan jika materi yang akan dipelajari dapat dibagi menjadi beberapa bagian dan materi tersebut tidak mengharuskan urutan penyampaian.

e.     Every One is a Teacher Here : Strategi ini sangat tepat untuk mendapatkan partisipasi kelas secara keseluruhan dan secara individual. Strategi ini memberi kesempatan kepada setiap peserta didik untuk berperan sebagai pendidik bagi kawankawannya. Dengan strategi ini, peserta didik yang selama ini tidak mau terlibat akan ikut serta dalam pembelajaran secara aktif.

f.      Snow Balling : Strategi ini digunakan untuk mendapatkan jawaban yang dihasilkan dari diskusi peserta didik secara bertingkat. Dimulai dari kelompok kecil kemudian dilanjutkan dengan kelompok yang lebih besar sehingga pada akhirnya akan memunculkan dua atau tiga jawaban yang telah disepakati oleh peserta didik secara berkelompok.

g.     Information Searc (Mencari Informasi) : Strategi ini sama dengan ujian open book. Secara berkelompok peserta didik mencari informasi (biasanya tercakup dalam pelajaran) yang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada mereka.

h.     Peer Lesson (Belajar dari Teman) : Strategi ini baik digunakan untuk menggairahkan kemauan peserta didik untuk mengajarkan materi kepada temannya. Jika selama ini ada pameo yang mengatakan bahwa metode belajar yang paling baik adalah dengan mengajarkan kepada orang lain, maka strategi ini akan sangat membantu peserta didik di dalam mengajarkan materi kepada temanteman sekelas (Zaini, Munthe, Aryani, 2007: 65).

i.      Index Card Match (Mencari Pasangan) : Strategi ini cukup menyenangkan yang digunakan untuk mengulang materi yang telah diberikan sebelumnya. Namun demikian, materi baru pun tetap bisa diajarkan dengan strategi ini dengan catatan peserta didik diberi tugas mempelajari topik yang akan diajarkan terlebih dahulu, sehingga ketika masuk kelas mereka sudah memiliki bekal pengetahuan(Zaini, Munthe, Aryani, 2007: 69).

j.      The Learning Cell : Strategi ini merupakan salah satu sistem terbaik untuk membantu pasangan peserta didik belajar dengan lebih efektif. Strategi ini dikembangkan oleh Goldschmid. Strategi ini, menunjuk pada suatu bentuk belajar kooperatif dalam bentuk berpasangan, dimana peserta didik bertanya dan menjawab pertanyaan secara bergantian berdasar pada materi bacaan yang sama (Zaini, Munthe, Aryani, 2007: 89).

7. Strategi Pembelajaran Quantum

Strategi pembelajaran quantum merupakan sebuah program percepatan pembelajaran yang ditawarkan learning forum, yaitu sebuah perusahaan pendidikan internasional yang menekankan perkembangan keterampilan akademis dan keterampilan pribadi.

Strategi pembelajaran quantum bersandar dan berlandaskan pada konsep “Bawalah dunia mereka ke dunia kita, dan antarkan dunia kita ke dunia mereka”. Inilah asas atau landasan utama alasan dasar di balik segala strategi, model, dan keyakinan Quantum Teaching. Segala hal yang dilakukan dalam kerangka Quantum Teaching- setiap interaksi dengan peserta didik, setiap rancangan kurikulum, dan setiap metode instruksional di bangun atas prinsip Bawalah dunia mereka ke dunia kita, dan antarkan dunia kita ke dunia mereka (DePorter, 2003: 6).

 


Karakteristik Peserta didik dan macam macamnya

 Hafizin Alzam


A. Pengertian Karakteristik Peserta Didik

Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti ciri, tabiat, watak, dan kebiasaan yang dimiliki oleh seseorang yang sifatnya relatif tetap. Karakteristik peserta didik dapat diartikan keseluruhan pola kelakukan atau kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga menentukan aktivitasnya dalam mencapai cita-cita atau tujuannya.

Informasi mengenai peserta didik sangat diperlukan untuk kepentingan-kepentingan dalam perancangan pembelajaran. Ardhana dalam Asri Budiningsih (2017:11) mengatakan bahwasanya karakteristik peserta didik adalah salah satu variabel dalam desain pembelajaran yang biasanya didefinisikan sebagai latar belakang pengalaman yang dimiliki oleh peserta didik termasuk aspek-aspek lain yang ada pada diri mereka seperti kemampuan umum, ekspektasi terhadap pembelajaran dan ciri-ciri jasmani serta emosional siswa yang memberikan dampak terhadap keefektifan belajar.

Menurut Sudirman (1990) Karakteristik peserta didik adalah keseluruhan pola kelakuan dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil dari pembawaan dari lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-citanya. Sedangkan menurut Hamzah. B. Uno (2007) karakteristik peserta didik adalah aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa yang terdiri dari minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar kemampuan berfikir, dan kemampuan awal yang dimiliki.

Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik ditujukan untuk mengenali ciri-ciri dari setiap peserta didik yang nantinya akan menghasilkan berbagai data terkait siapa peserta didik dan sebagai informasi penting yang nantinya dijadikan pijakan dalam menentukan berbagai metode yang optimal guna mencapai keberhasilan kegiatan pembelajaran.

B. Macam-macam Karakteristik Peserta Didik

Suatu proses pembelajaran akan dapat berlangsung secara efektif atau tidak, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik yang dimiliki peserta didiknya. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen yang tepat bagi peserta didik. Atas dasar ini sebenarnya karakteristik peserta didik harus menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas pembelajaran. Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motorik.

1. Etnik

Negara Indonesia merupakan negara yang luas wilayahnya dan kaya akan etniknya. Namun berkat perkembangan alat transpotasi yang semakin modern, maka seolah tidak ada batas antar daerah/suku dan juga tidak ada kesulitan menuju daerah lain untuk bersekolah, sehingga dalam sekolah dan kelas tertentu terdapat multi etnik/suku bangsa, seperti dalam satu kelas kadang terdiri dari peserta didik etnik Jawa, Sunda, Madura, Minang, dan Bali, maupun etnik lainnya. Implikasi dari etnik ini, pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu memperhatikan jenis etnik apa saja yang terdapat dalam kelasnya. Data tentang keberagaman etnis di kelasnya menjadi informasi yang sangat berharga bagi pendidik dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. Seorang pendidik yang menghadapi peserta didik hanya satu etnik di kelasnya, tentunya tidak sesulit yang multi etnik.

2. Kultural

Peserta didik sebagai anggota suatu masyarakat memiliki budaya tertentu dan mencintai budayanya. Budaya yang ada di masyarakat kita sangatlah beragam, seperti kesenian, kepercayaan, norma, kebiasaan, dan adat istiadat. Peserta didik yang kita hadapi mungkin berasal dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda-beda sehingga kelas yang kita hadapi kelas yang multikultural.

Implikasi dari aspek kultural dalam proses pembelajaran ini pendidik dapat menerapkan pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural menurut Choirul (2016: 187) memiliki ciri-ciri:

a.     Tujuannya membentuk “manusia budaya” dan menciptakan manusia berbudaya (berperadaban).

b.     Materinya mangajarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan, nilai-nilai bangsa, dan nilai-nilai kelompok etnis (kultural).

c.     Metodenya demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan dan keberagaman budaya bangsa dan kelompok etnis (multikulturalisme).

d.     Evaluasinya ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi aspek persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya lainnya.

Pendidik  dalam melakukan proses pembelajaran harus mampu mensikapi keberagaman budaya yang ada di sekolahnya/kelasnya.

3. Status Sosial

Peserta didik pada suatu kelas berasal dari status sosial ekonomi yang berbeda-beda. Dilihat dari latar belakang pekerjaan orang tua, di kelas kita terdapat peserta didik yang orang tuanya wirausahawan, pegawai negeri, pedagang, petani, dan juga mungkin menjadi buruh. Dilihat dari sisi jabatan orang tua, ada peserta didik yang orang tuanya menjadi pejabat seperti presiden, menteri, gubernur, bupati, camat, kepala desa, kepala kantor atau kepala perusahaan, dan Ketua RT. Disamping itu ada peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi mampu, ada yang berasal dari keluarga yang cukup mampu, dan ada juga peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Peserta didik dengan bervariasi status ekonomi dan sosialnya menyatu untuk saling berinteraksi dan saling melakukan proses pembelajaran. Perbedaan ini hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melakukan proses pembelajaran. Namun tidak dapat dipungkiri kadang dijumpai status sosial ekonomi ini menjadi penghambat peserta didik dalam belajar secara kelompok. Implikasi dengan adanya variasi status-sosial ekonomi ini pendidik dituntut untuk mampu bertindak adil dan tidak diskriminatif.

4. Minat

Minat dapat diartikan suatu rasa lebih suka, rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas. Minat belajar peserta didik memegang peran yang sangat penting, sehingga perlu untuk terus ditumbuh kembangkan. Minat  belajar peserta didik tidaklah sama, ada peserta didik yang memiliki minat belajarnya tinggi, ada yang sedang, dan bahkan rendah.

Untuk mengetahui minat peserta didik dapat dilihat dari berbagai indikator, yaitu :

a.     Perasaan senang. Peserta didik yang memiliki perasaan senang terhadap mata pelajara akan senantiasa memperlihatkan tindakan yang bersemangat terhadap hal tersebut.

b.     Ketertarikan peserta didik. Ketertarikan peserta didik berhubungan dengan daya gerak yang mendorong peserta didik untuk cenderung merasa tertarik pada orang, benda, dan kegiatan.

c.     Perhatian dalam belajar. Perhatian dalam belajar dapat diartikan sebagai konsentrasi peserta didik terhadap suatu objek.

d.     Keterlibatan belajar. Ketelibatan belajar akan muncul manakala tertarik pada objek yang dipelajari yang kemudian merasa senang dan tertarik untuk melakukan kegiatan dari objek tersebut.

Minat belajar merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran, dan perlu untuk selalu ditingkatkan. Implikasinya dalam proses pembelajaran terutama menghadapi tantangan abad 21, pendidik dapat menerapkan berbagai model pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), menantang dan inovatif, menyampaikan tujuan/manfaat mempelajari suatu tema/mata pelajaran, serta menggunakan beragam media pembelajaran.

5. Perkembangan Kognitif

Tahap perkembangan kognitif peserta didik terdiri dari :

a.     Tahap Sensorimotorik (0-2 tahun). Ciri dari tahap ini adalah anak memperoleh pengatahuan dari aktivitas. Sampai usia 8 bulan anak belum mempunyai konsep bahwa benda itu tetap dan fase ini berakhir ketika anak sudah memiliki konsep tentang benda dan mempelajari bahasa.

b.     Tahap Praoperasional (2-7 tahun). Ciri dari tahap ini adalah cara berpikir anak didasarkan pada persepsi dan cara berpikir anak masih egosentris, selain itu anak juga belum mengenal konsep invariance benda.

c.     Tahap Operasional Kongkret (7-11 tahun). Ciri dari tahap ini adalah anak sudah mampu melakukan reversible operations, anak sudah mengenal konsep invariance dan konsep rangkaian.                        

d.     Tahap Operasional Format (11-15 tahun). Ciri dari tahap ini adalah anak sudah mampu berpikir secara abstrak tanpa melihat situasi konkret dan anak mampu menghadapi persoalan-persoalan yang sifatnya hipotesis. Ia mengerti & dapat menggunakan kemungkinan- kemungkinan yang ada. Ia mampu mengatasi masalah- masalah yang lebih kompleks yang membutuhkan logika & penalaran.

 

6. Pengetahuan/Kemampuan Awal

Kemampuan awal merupakan keadaan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu oleh peserta didik sebelum mempelajari pengetahuan atau keterampilan baru. Pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu maksudnya adalah pengetahuan atau keterampilan yang lebih rendah dari apa yang akan dipelajari.

Kemampuan awal bagi peserta didik akan banyak membawa pengaruh terhadap hasil belajar yang dicapainya. Oleh karena itu seorang pendidik harus mengetahui kemampuan awal peserta didiknya. Jika kemampuan awal peserta didik telah diketahui oleh pendidik, maka pendidik tersebut akan dapat menetapkan dari mana pembelajarannya akan dimulai. Kemampuan awal peserta didik bersifat individual, artinya berbeda antara peserta didik satu dengan lainnya, sehingga untuk mengetahuinya juga harus bersifat individual. Untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik dapat dilakukan pre tes atau tes awal dan teknik non tes seperti wawancara.

7. Gaya Belajar

Gaya belajar adalah cara yang cenderung dipilih/digunakan oleh peserta didik dalam menerima, mengatur, dan memproses informasi atau pesan dari komunikator/pemberi informasi. Gaya belajar peserta didik merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dalam melakukan proses pembelajaran karena dapat mempengaruhi proses dan hasil belajarnya. Gaya belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu :

a.     Visual : Peserta didik yang belajarnya akan mudah dan baik jika melalui visual/penglihatan.

b.     Auditori : Peserta didik yang mempelajari sesuatu akan mudah dan sukses melalui pendengaran.

c.     Kinestetik : Peserta didik yang melakukan aktivitas belajarnya secara fisik dengan cara bergerak, menyentuh/meraba, dan melakukan.

Menentukan peserta didik bergaya belajar visual, auditori, atau kinestetik memang tidaklah mudah. Namun guru perlu mengetahui gaya belajar yang dimiliki peserta didiknya.

 

8. Motivasi

Motivasi adalah  kondisi yang menyebabkan atau menimbulkan perilaku tertentu, dan yang memberi arah dan ketahanan (persistence) pada tingkah laku tersebut. Motivasi  peserta didik dalam belajar kadang tinggi, sedang, atau bahkan rendah. Motivasi belajar yang tinggi dari peserta didik akan tampak dari ketekunannya dalam belajar yang tidak mudah patah untuk mencapai keberhasilan meskipun banyak rintangan yang dihadapinya. Motivasi yang tinggi dari peserta didik dapat menggiatkan aktivitas belajarnya. Seseorang memiliki motivasi tinggi atau tidak dalam belajarnya dapat terlihat dari tiga hal:

a.     Kualitas keterlibatannya.

b.     Perasaan dan keterlibatan afektif peserta didik.

c.     Upaya peserta didik untuk senantiasa memelihara/menjaga motivasi yang dimiliki.

 

Seorang pendidik pada abad 21 ini perlu memahami motivasi belajar peserta didiknya dan bahkan harus selalu dapat menjadi motivator peserta didiknya, karena pada abad 21 ini banyak godaan di sekeliling peserta didik seperti game pada laptop, hp, dan film-film pada pesawat televisi ataupun lewat media massa atau sosial lainnya. Upaya yang dapat dilakukan pendidik untuk memotivasi peserta didik diantaranya adalah :

a.     Menginformasikan pentingnya mempelajari suatu topik tertentu

b.     Menginformasikan tujuan/kompetensi yang akan dicapai dari proses pembelajaran yang dilakukannya.

c.     Memberikan humor, menggunakan media pembelajaran, dan juga memberi reward/hadiah/pujian.

9. Perkembangan Emosi

Emosi dapat diartikan sebagai tergugahnya perasaan yang disertai dengan perubahan-perubahan dalam tubuh, misalnya otot menegang, dan jantung berdebar. Dengan emosi peserta didik dapat merasakan senang/gembira, aman, semangat, bahkan sebaliknya peserta didik merasakan sedih, takut, dan sejenisnya. Emosi sangat berperan dalam membantu mempercepat atau justru memperlambat proses pembelajaran. Emosi juga berperan dalam membantu proses pembelajaran tersebut menyenangkan atau bermakna. Atas dasar hal ini pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu membawa suasana emosi yang senang/gembira dan tidak memberi rasa takut pada peserta didik. Untuk itu bisa dilakukan dengan model pembelajaran yang menyenangkan, belajar melalui permainan dan media sejenisnya.

10. Perkembangan Sosial

Perkembangan sosial adalah kemampuan anak untuk berinteraksi dengan lingkungannya, bagaimana anak tersebut memahami keadaan lingkungan dan mempengaruhinya dalam berperilaku baik kepada dirinya sendiri maupun kepada orang lain. Perkembangan sosial peserta didik dapat diketahui/dilihat dari tingkatan kemampuannya dalam berinteraksi dengan orang lain dan menjadi masyarakat di lingkungannya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan sosial yaitu keluarga, kematangan, teman sebaya, sekolah, dan status sosial ekonomi. Upaya yang dapat dilakukan pendidik untuk mengembangkan sikap sosial peserta didik menurut Masganti (2012: 124) antara lain adalah :

a.     Melaksanakan pembelajaran kooperatif. Pembelajaran kooperatif akan mengembangkan sikap kerjasama dan saling menghargai pada diri peserta didik, menghargai kemampuan orang lain, dan bersabar dengan sikap orang lain.

b.     Pembelajaran kolaboratif. Pembelajaran kolaboratif akan mengembangkan sikap membantu dan berbagi dalam pembelajaran. Siswa yang pintar bersedia membantu temannya yang belum memahami materi pelajaran. Model pembelajaran ini akan menumbuhkan sikap saling menyayangi.

 

 

11. Perkembangan Moral

Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses

berkembangnya pertimbangan moral anak dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh

dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing

dibagi lagi atas dua “tahap”. Ketiga “tingkat” itu adalah tingkat prakonvensional, konvensional

dan pasca- konvensional.

·       Prakonvensional dimulai dari anak umur empat hingga sepuluh tahun. Tingkat ini terbagi menjadi dua, yaitu :

a.     Orientasi hukuman dan kepatuhan.

b.     Orientasi Relativis Instrumental

·       Tingkat Konvesional terjadi pada umur anak 10 hingga 13 tahun. Tingkat ini terdiri dari dua tingkatan, yaitu :

a.     Orientasi kesepakatan antara pribadi atauorientasi “anak manis”

b.     Orientasi hukum dan ketertiban.

·       Tingkat pasca-konvensional terjadi pada anak umur 13 tahun ke atas. Tingkat ini terdiri dari dua tahap, yaitu :

a.     Memerhatikan hak-hak perorangan

b.     Memerhatikan prinsip-prinsip etik

12. Perkembangan Motorik

Perkembangan motorik adalah proses yang sejalan dengan bertambahnya usia secara bertahap dan berkesinambungan, dimana Gerakan individu meningkat dari keadaan sederhana, tidak terorganisir, dan tidak terampil, kearah penguasaan keterampilan motorik yang kompleks dan terorganisir dengan baik.

Perkembangan motorik dibagi menjadi dua, yaitu :

a.     Motorik kasar : Gerakan tubuh yang menggunakan otot-otot besar atau sebagian besar atau seluruh anggota tubuh yang dipengaruhi oleh kematangan anak itu sendiri.

b.     Motorik halus : Gerakan yang menggunakan otot halus, atau sebagian anggota tubuh tertentu yang dipengaruhi oleh kesempatan untuk belajar dan berlatih.

Baik motorik kasar atau halus sama pentingnya untuk dikenali dan dipahami guru agar proses pembelajaran yang dilakukan dapat mengembangkan potensi dan memaksimalkan hasil peserta didiknya. 

Cerita Kuliah Online dan harapan kedepannya

  Nama : Hafizin Alzam NIM : 11901351 Dosen Pembimbing Akademik : Farninda Aditya, M.Pd. 2019 merupakan tahun pertama saya melanjutkan studi...