hafizin alzam
Perangkat
pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan
pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan,
sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.
Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta
didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan
bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di
luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat
pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar
isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media
dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
A. Silabus
1. Pengertian Silabus
Silabus berasal dari
bahasa Latin “syllabus” yang berarti daftar, tulisan, ikhtisar, ringkasan, isi
buku (Komaruddin, 2000). Silabus dapat didefiniskan sebagai “Garis besar,
ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987).
Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa
penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin
dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta
didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus dibuat
untuk jangka waktu satu semester atau satu tahun. Dengan demikian, silabus
merupakan garis besar program pembelajaran untuk satu semester/satu tahun.
Silabus merupakan
seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian
yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan
untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati:2004).
2. Manfaat Silabus
Silabus
merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana
pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun untuk satu kompetensi dasar.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran seperti
pembuatan rencana pembelajaran sebab proses pembelajaran di sekolah
dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, sebagai pengelolaan
kegiatan pembelajaran karena memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program
yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran misalnya pembelajaran secara
klasikal, kelompok kecil atau pembelajaran individual dan pengembangan sistem
penilaian yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem
penilaian selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan
pembelajaran yang terdapat di dalam silabus, dengan demikian sebagai ukuran
dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran serta manfaat
selanjutnya sebagai dokumentasi tertulis (written document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran
3. Prinsip-prinsip pengembangan silabus
Dalam pengembangan
silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan
kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus
ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate,
aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh, sebagaimana yang ditentukan oleh
Departemen Nasional (2008:16):
a. Ilmiah
Bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus
benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat silabus
berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari
peserta didik, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran
ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang
keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut
memiliki validitas yang tinggi.
b. Prinsip
Relevansi. Prinsip relevansi memberikan arahan bahwa cakupan, kedalaman,
tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan
tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik. Prinsip relevansi ini juga mendasari pemilihan materi, strategi
dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, pertimbangan
pemilihan sumber dan media pembelajaran, dan strategi penialian hasil
pembelajaran.
c. Prinsip
Sistematis. Prinsip sistematis memberikan arahan bahwa penyusunan silabus
hendaknya bersifat sistemik dan sistematik. Jika silabus dipandang sebagai
sistem garis besar program pembelajaran bersifat sistemik, komponen silabus
hendaknya bersifat sinergis dalam pencapaian kompetensi dasar. Jadi komponen-komponen
dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai
kompetensi karena silabus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu
dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis. Kompetensi dasar
hendaknya menjadi acuan dalam mengembangan indikator, materi standar, penetuan
waktu, pemilihan sumber dan media pembelajaran dan standar penilaian.
d. Prinsip
Konsistensi. Prinsip Konsistensi memberi arahan bahwa dalam pengembangan
silabus terjadi hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi
dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
instrumen penilaian bersifat searah dala rangka pencapaian standar kompetensi.
e. Prinsip
Memadai. Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk
menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f. Prinsip
Aktual dan Konsektual. Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator,
materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi yang terwujud dalam realitas
kehidupan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat di tengah
perkembangan masyarakat dan IPTEK. Kontekstual berarti pengembangan silabus
hendaknya sesuai dengan konteks zaman dan kehidupan peserta didik. pengalaman
belajar yang dirancang dalam silabus hendaknya menggunakan situasi kehidupan
riil yang sedang terjadi ditengah-tengah kehidupan peserta didik.
g. Prinsip
Fleksibelitas. Prinsip ini
memberi arahan bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman
peserta didik, pendidik, lingkungan belajar, dan dinamika perubahan yang
terjadi di masyarakat dan satuan pendidikan setempat. Silabus hendaknya disusun
fleksibel sesuai kondisi dan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
h. Menyeluruh. Prinsip ini memberi arahan bahwa
pengembangan indikator silabus hendaknya mencakup keseluruhan ranah kompetensi
(kognitif, afektif, psikomotor). Selain itu idealnya sesuai juga dengan pengembangan
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. prinsip
menyeluruh ini perlu diletakan dalam pencapaian kompetensi- sebagai
penecerminan pengetahuan, nilai, sikap dan perbuatan dan terwujud dalam
berbagai kecakapan hidup.
B. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Menurut
Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum
Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses
yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah
rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok
atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu:
(1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3)
Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi;
(5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber
belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) Penilaian.
Pengembangan RPP harus
memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan
kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus diperhatikan
guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan
sebagai motivator, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai
variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan
kompetensi dasar.
Untuk kepentingan
tersebut, berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan daklam
pengembangan RPP dalam menyesuaikan implementasi, antara lain :
·
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP
harus jelas
·
Rencana pembelajaran harus sederhana dan
fleksibel , serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi peserta didik
·
Kegiatan – kegiatan yang disusun dan
dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang
telah ditetapkan
·
RPP yang dikembangkan harus utuh dan
menyeluruh, serta jelas pencapaiannya
·
Harus ada koordinasi antarkomponen
pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara
tim
Dalam hal ini, perlu
dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal
pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan secara proporsional, seperti
penetapan penilaian , penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan
kemajuan belajar peserta didik, pembelajaran remedial, progra,m pengayaan,
program percepatan , peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam
kosong.
Dalam kaitannya dengan
RPP, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu :
·
Persiapan dipandang sebagai suatu proses
yang secara kuat diarahkan pada tindakan mendatang, misalnya untuk pembentukan
kompetensi, dan melibatkan orang lain.
·
Persiapan diarahkan pada tindakan dimasa
mendatang, yang dihadapkan pada berbagai masalah, tantangan serta hambatan yang
tidak pasti
·
Rencana pembelajaran erat hubungannya
dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, karena itu RPP yang baik adalah yang
dapat dilaksanakan secara optimal dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi
peserta didik
C. Media
Pembelajaran
Media pendidikan sangat
penting sekali untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar Hamalik
(2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa pentingnya
pengaruh alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut Oemar Hamalik (2004:
195) Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran adalah faktor
kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor
belajar yang penting. Lingkungan yang berada disekitar kita dapat dijadikan
sebagai sumber belajar. Lingkungan meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; Lingkungan
fisik disekitar sekolah, bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai,
bahan-bahan bekas dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat
bantu dalam belajar, serta peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam
masyarakat. Jadi, media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman terhadap
gejala atau tingkah laku tertentu dari objek atau pengamatan ilmiah terhadap
sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan sesudah
menerima materi dari sekolah dengan membawa pengalaman dan penemuan dengan apa
yang mereka temui di lingkungan mereka.
D. Bahan
Ajar
Hakikat proses belajar
mengajar dalam sebuah proses kegiatan belajar mengajar dapat dikatakan sebagai
kegiatan inti dari pelakasanaan kurikulum. Salah satu faktor kegagalan
pembelajaran adalah adanya berbagai jenis hambatan dalam proses komunikasi
antara siswa dan guru karena kurang adanya variasi dalam pengajaran dan jarang
digunakan media yang dapat memperjelas pemahaman siswa tentang materi yang
dipelajari. Untuk itu, pentingnya membangun komunikasi antara guru dan siswa
dalam proses belajar mengajar menjadi salah satu bagian penting pada keberlangsungan
proses belajar mengajar. Selain komunikasi antara guru dan siswa, pemilihan
media yang tepat menjadi salah satu faktor penting agar transfer ilmu
pengetahuan dari guru dapat lebih maksimal sehingga siswa tidak hanya mendengar
apa yang disampaikan oleh guru tetapi juga mengikuti proses pembelajaran dengan
benar. Oleh karena itu, dalam pembelajaran dibutuhkan suatu media untuk
memperlancar proses pembelajaran. Salah satu solusi dalam mengatasi hal
tersebut adalah bahan ajar interaktif.
Bahan ajar adalah susunan
bahan yang berasal dari sumber-sumber belajar dan disusun secara sitematis.
Menurut Prastowo (2012:17), bahan ajar adalah segala bahan (informasi, alat,
maupun teks) yang disusun secara sistematis, yang menampilkan sosok utuh dari
kompetensi yang akan dikuasai siswa dan digunakan dalam proses pembelajaran
dengan tujuan perencanaan dan penelaahan media pembelajaran. Misalnya, buku
pelajaran, modul, handout, LKS, model atau maket, bahan ajar audio, bahan ajar,
dan sebagainya.
Suatu bahan ajar
memiliki enam komponen yaitu petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai,
informasi pendukung, latihan-latihan, lembar kerja, dan evaluasi (Prastowo,
2007:28).
1. Petunjuk belajar
Komponen petunjuk
belajar berisi langkah bagi guru untuk menyampaikan bahan ajar kepada siswa dan
langkah bagi siswa untuk mempelajari bahan ajar.
2. Kompetensi yang akan dicapai
Bahan ajar berisi
standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar
yang harus dicapai siswa.
3. Informasi pendukung
Informasi pendukung
berisi berbagai informasi tambahan yang dapat melengkapi bahan ajar sehingga
siswa semakin mudah untuk menguasai pengetahuan yang akan diperoleh.
4. Latihan-latihan
Komponen latihan
merupakan suatu bentuk tugas yang diberikan kepada siswa untuk melatih
kemampuan setelah mempelajari bahan ajar.
5. Lembar kerja
Lembar kerja adalah
beberapa langkah prosedural cara pelaksanaan kegiatan tertentu yang harus
dilakukan siswa berkaitan dengan praktik.
6. Evaluasi
Komponen evaluasi
berisi sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada siswa untuk mengukur
kompetensi yang berhasil dikuasai setelah mengikuti proses pembelajaran.
E. Lembar
Kerja Siswa
Menurut
Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan
oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi
dasar yang akan dicapai siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan
tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk
mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan
peserta didik dalam proses belajarmengajar.
LKS biasanya berupa
petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas yang
diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar yang akan
dicapainya. LKS juga harus dilengkapi dengan buku lain atau referensi lain yang
terkait dengan materi tugasnya (Madjid, 2007: 177). Hal-hal yang dimuat dalam
LKS dapat membantu guru dalam memudahkan proses belajar mengajar dan
mengarahkan siswanya untuk dapat menemukan konsep-konsep melalui aktivitasnya
sendiri dalam kelompok kegiatan Darmodjo dan Kaligis,1993:40).
Berdasarkan uraian
pengertian LKS tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa lembar kegiatan siswa
adalah suatu media yang berupa lembar kegiatan yang membuat petunjuk, materi
ajar dalam melaksanakan proses pembelajaran untuk menemukan suatu fakta,
ataupun konsep. LKS mengubah pembelajaran dari teacher centered menjadi student
centered sehingga pembelajaran menjadi efektif dan konsep materi pun dapat
tersampaikan.
F. Perangkat
Evaluasi
Dalam
dunia pendidikan kita sering mendengar kata evaluasi. Tidak banyak orang yang
mengetahui bahwa hakikat dari dari evaluasi dan bahkan apa itu itu evaluasi
terkdang disalah artikan oleh seroang guru. Padahal seorang guru memiliki salah
satu kewajiban yakni melakukan evaluasi kepada program pembeleajaran yang telah
dilakukan.
Evaluasi sering disalah
artikan oleh seorang guru dengan kata ujian, padahal ujian hanya salah
satu bentuk evaluasi. Jika ujian tidak dilaksanakan dengan baik dari segi
penyusunan Intsrumennya, bahkan ujian pun yang dibuat asal-asal tidak dapat
dikategorikan sebagai bentuk evaluasi.
Bloom (1971)
mendefinisikan evaluasi, sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan
secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan
dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi
siswa. Sejalan dengan itu, Stufflebeam (1971), mengatakan bahwa evaluasi
merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang
berguna untuk menilai alternatif keputusan.
Evaluasi adalah suatu
proses untuk merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan untuk membuat beberapa alternatif dalam mengambil keputusan. Sesuai
dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian
merupakan suatu proses yang sengaja dilaksanakan untuk memeperoleh informasi
atau data; berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat keputusan. Dimana
informasi data yang dikumpulkan itu haruslah data yang sesuai dan mendukung
tujuan evaluasi yang direncanakan.
Tujuan evaluasi bisa
berbeda dengan tujuan dari ujian. Secara sederhana evalusi digunakan untuk
memeperbaiki sistem dengan cara memberi penilaian berdasarkan data yang diambil
dari suatu atau sekelompok objek. Sedangkan ujian dapat dilakukan tanpa ada
tujuan untuk memeperbaiki nilai. Ujian juga dapat dilakukan hanya untuk
menyaring dan menentukan kelas dari kumpulan objek.
Dalam hubungan dengan
kegiatan pengajaran, Norman E. Gronlund (1976) merumuskan pengertian evaluasi
sebagai berikut:
“Evaluation is a systematic process of determining the extent to which
instructional objectives are achieved by pupils”.
(Evaluasi adalah suatu
proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh
mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa).
Dengan kata-kata yang
berbeda, tetapi mengandung pengertian yang hampir sama, Wrightstone dan
kawan-kawan (1956: 16) mengemukakan rumusan evaluasi pendidikan sebagai
berikut:
“Educational evaluation is the estimation of the growth and progress of
pupils to ward objectives or values in the curriculum”,
(Evaluasi pendidikan
ialah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kea rah tujuan-tujuan
atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum).
Dari beberapa definisi
yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa evaluation adalah
penilaian. Dari kata evaluation inilah diperoleh kata Indonesia evaluasi yang
berarti menilai.
DAFTAR PUSTKA
Arifin,
zainal (2013). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Catatan:
Daftar Pustaka ini berkaitan dengan artikel selanjutnya, hingga Pengertian dan
Kompoenen LKS
Dahar.
R.W. 2011. Teori-teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Erlangga.
Dananjaya,
Utomo. 2013. Media Pembelajaran Aktif. Bandung: Nuansa Cendikia.
Darmodjo, H dan Kaligis, J. (1993). Pendidikan IPA II. Jakarta: Dirjen Dikti.
Depdiknas.
2005. Pedoman Penyusunan LKS SMA. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas.
2008. Panduan Pengembangan Bahan Ajar. Jakarta: Depdiknas.
Dewi,
Mariana. 2013. Pengembangan perangkat pembelajaran biologi beroirentasi
pengembangan intelegensi majemuk siswa pada materi sel kelas XI SMA.
Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Gora,
Winastwan. Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK.
Fleks Media Komputindo
Hidayat,
Soleh (2013). Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Lestari,
Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Padang:
Akademia Permata.
M
Akbar, Sa’adun. 2013. Instrumen Perangkat Pembelajaran.Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Madjid,
A. 2007. Perencanaan Pembelajaran (Mengembangkan Standar Kompetensi Guru).
Bandung: PT. Remaja Rodakarya.
Majid,
abdul. 2013.Perencanaan pembelajaran mengembangkan standar kompetensi guru.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Masitah,
Pengembangan Perangkat Pembelajaran untuk
Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tangung Jawab Siswa SD terhadap Masalah
Banjir, Proceeding Biology Education Conference, Volume 15, Nomor 1. Oktober 2018.
Mendikbud.
(2013) Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMP/MTS Ilmu
Pengetahuan Alam. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2013
Mulyasa.
2014. Pengembangan Implementasi Kurikulum 2013. PT Remaja
Rosdakarya
Niron,
Maria Dominika. 2009. Pengembangan Silabus Dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Dalam KTSP. Yogyakarta: Depdiknas UNY.
Prastowo,
A. 2012. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Yogyakarta: DIVA Press.
Prastowo,
Andi. 2011. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif.
Yogyakarta: DIVA Press.
Suparlan.
2011. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum Dan Materi Pembelajaran (Curriculum
& Learning Material Development). Jakarta: Bumi Aksara
Suprihatiningrum,
jamil. 2012, Strategi Pembelajaran Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz
Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar