Minggu, 04 Juli 2021

Pengertian dan macam macam perangkat pembelajaran

 hafizin alzam


Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

A.    Silabus

1. Pengertian Silabus

Silabus berasal dari bahasa Latin “syllabus” yang berarti daftar, tulisan, ikhtisar, ringkasan, isi buku (Komaruddin, 2000). Silabus dapat didefiniskan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987). Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus dibuat untuk jangka waktu satu semester atau satu tahun. Dengan demikian, silabus merupakan garis besar program pembelajaran untuk satu semester/satu tahun.

Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati:2004).

2. Manfaat Silabus

Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun untuk satu kompetensi dasar. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran seperti pembuatan rencana pembelajaran sebab proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, sebagai pengelolaan kegiatan pembelajaran karena memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran misalnya pembelajaran secara klasikal, kelompok kecil atau pembelajaran individual dan pengembangan sistem penilaian yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan pembelajaran yang terdapat di dalam silabus, dengan demikian sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran serta manfaat selanjutnya sebagai dokumentasi tertulis (written document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran

3. Prinsip-prinsip pengembangan silabus

Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh, sebagaimana yang ditentukan oleh Departemen Nasional (2008:16):  

a.     Ilmiah Bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari peserta didik, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi.  

b.     Prinsip Relevansi. Prinsip relevansi memberikan arahan bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Prinsip relevansi ini juga mendasari pemilihan materi, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, pertimbangan pemilihan sumber dan media pembelajaran, dan strategi penialian hasil pembelajaran.

c.     Prinsip Sistematis. Prinsip sistematis memberikan arahan bahwa penyusunan silabus hendaknya bersifat sistemik dan sistematik. Jika silabus dipandang sebagai sistem garis besar program pembelajaran bersifat sistemik, komponen silabus hendaknya bersifat sinergis dalam pencapaian kompetensi dasar. Jadi komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi karena silabus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis. Kompetensi dasar hendaknya menjadi acuan dalam mengembangan indikator, materi standar, penetuan waktu, pemilihan sumber dan media pembelajaran dan standar penilaian.  

d.     Prinsip Konsistensi. Prinsip Konsistensi memberi arahan bahwa dalam pengembangan silabus terjadi hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan instrumen penilaian bersifat searah dala rangka pencapaian standar kompetensi.  

 

e.     Prinsip Memadai. Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.  

 

f.      Prinsip Aktual dan Konsektual. Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi yang terwujud dalam realitas kehidupan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat di tengah perkembangan masyarakat dan IPTEK. Kontekstual berarti pengembangan silabus hendaknya sesuai dengan konteks zaman dan kehidupan peserta didik. pengalaman belajar yang dirancang dalam silabus hendaknya menggunakan situasi kehidupan riil yang sedang terjadi ditengah-tengah kehidupan peserta didik.  

 

g.     Prinsip Fleksibelitas. Prinsip ini memberi arahan bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, lingkungan belajar, dan dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat dan satuan pendidikan setempat. Silabus hendaknya disusun fleksibel sesuai kondisi dan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.  

h.      Menyeluruh. Prinsip ini memberi arahan bahwa pengembangan indikator silabus hendaknya mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). Selain itu idealnya sesuai juga dengan pengembangan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. prinsip menyeluruh ini perlu diletakan dalam pencapaian kompetensi- sebagai penecerminan pengetahuan, nilai, sikap dan perbuatan dan terwujud dalam berbagai kecakapan hidup.  

 

B.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) Penilaian.

Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar.

Untuk kepentingan tersebut, berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan daklam pengembangan RPP dalam menyesuaikan implementasi, antara lain :

·       Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas

·       Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel , serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik

·       Kegiatan – kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan 

·       RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya

·       Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim 

Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan secara proporsional, seperti penetapan penilaian , penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, pembelajaran remedial, progra,m pengayaan, program percepatan , peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam kosong.

Dalam kaitannya dengan RPP, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu :

·       Persiapan dipandang sebagai suatu proses yang secara kuat diarahkan pada tindakan mendatang, misalnya untuk pembentukan  kompetensi, dan melibatkan orang lain. 

·       Persiapan diarahkan pada tindakan dimasa mendatang, yang dihadapkan pada berbagai masalah, tantangan serta hambatan yang tidak pasti

·       Rencana pembelajaran erat hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, karena itu RPP yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara optimal dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik

 

C.    Media Pembelajaran

Media pendidikan sangat penting sekali untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut Oemar Hamalik (2004: 195) Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting. Lingkungan yang berada disekitar kita dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi, media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan sesudah menerima materi dari sekolah dengan membawa pengalaman dan penemuan dengan apa yang mereka temui di lingkungan mereka.

 

D.    Bahan Ajar

Hakikat proses belajar mengajar dalam sebuah proses kegiatan belajar mengajar dapat dikatakan sebagai kegiatan inti dari pelakasanaan kurikulum. Salah satu faktor kegagalan pembelajaran adalah adanya berbagai jenis hambatan dalam proses komunikasi antara siswa dan guru karena kurang adanya variasi dalam pengajaran dan jarang digunakan media yang dapat memperjelas pemahaman siswa tentang materi yang dipelajari. Untuk itu, pentingnya membangun komunikasi antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar menjadi salah satu bagian penting pada keberlangsungan proses belajar mengajar. Selain komunikasi antara guru dan siswa, pemilihan media yang tepat menjadi salah satu faktor penting agar transfer ilmu pengetahuan dari guru dapat lebih maksimal sehingga siswa tidak hanya mendengar apa yang disampaikan oleh guru tetapi juga mengikuti proses pembelajaran dengan benar. Oleh karena itu, dalam pembelajaran dibutuhkan suatu media untuk memperlancar proses pembelajaran. Salah satu solusi dalam mengatasi hal tersebut adalah bahan ajar interaktif.

Bahan ajar adalah susunan bahan yang berasal dari sumber-sumber belajar dan disusun secara sitematis. Menurut Prastowo (2012:17), bahan ajar adalah segala bahan (informasi, alat, maupun teks) yang disusun secara sistematis, yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan perencanaan dan penelaahan media pembelajaran. Misalnya, buku pelajaran, modul, handout, LKS, model atau maket, bahan ajar audio, bahan ajar, dan sebagainya.

Suatu bahan ajar memiliki enam komponen yaitu petunjuk belajar, kompetensi yang akan dicapai, informasi pendukung, latihan-latihan, lembar kerja, dan evaluasi (Prastowo, 2007:28).

1.   Petunjuk belajar

Komponen petunjuk belajar berisi langkah bagi guru untuk menyampaikan bahan ajar kepada siswa dan langkah bagi siswa untuk mempelajari bahan ajar.

2.   Kompetensi yang akan dicapai

Bahan ajar berisi standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar yang harus dicapai siswa.

3.    Informasi pendukung

Informasi pendukung berisi berbagai informasi tambahan yang dapat melengkapi bahan ajar sehingga siswa semakin mudah untuk menguasai pengetahuan yang akan diperoleh.

4.    Latihan-latihan

Komponen latihan merupakan suatu bentuk tugas yang diberikan kepada siswa untuk melatih kemampuan setelah mempelajari bahan ajar.

5.   Lembar kerja

Lembar kerja adalah beberapa langkah prosedural cara pelaksanaan kegiatan tertentu yang harus dilakukan siswa berkaitan dengan praktik.

6.   Evaluasi

Komponen evaluasi berisi sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada siswa untuk mengukur kompetensi yang berhasil dikuasai setelah mengikuti proses pembelajaran.

E.    Lembar Kerja Siswa

Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajarmengajar.

LKS biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya. LKS juga harus dilengkapi dengan buku lain atau referensi lain yang terkait dengan materi tugasnya (Madjid, 2007: 177). Hal-hal yang dimuat dalam LKS dapat membantu guru dalam memudahkan proses belajar mengajar dan mengarahkan siswanya untuk dapat menemukan konsep-konsep melalui aktivitasnya sendiri dalam kelompok kegiatan Darmodjo dan Kaligis,1993:40).

Berdasarkan uraian pengertian LKS tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa lembar kegiatan siswa adalah suatu media yang berupa lembar kegiatan yang membuat petunjuk, materi ajar dalam melaksanakan proses pembelajaran untuk menemukan suatu fakta, ataupun konsep. LKS mengubah pembelajaran dari teacher centered menjadi student centered sehingga pembelajaran menjadi efektif dan konsep materi pun dapat tersampaikan.

 

F.     Perangkat Evaluasi

Dalam dunia pendidikan kita sering mendengar kata evaluasi. Tidak banyak orang yang mengetahui bahwa hakikat dari dari evaluasi dan bahkan apa itu itu evaluasi terkdang disalah artikan oleh seroang guru. Padahal seorang guru memiliki salah satu kewajiban yakni melakukan evaluasi kepada program pembeleajaran yang telah dilakukan.

Evaluasi sering disalah artikan oleh seorang  guru dengan kata ujian, padahal ujian hanya salah satu bentuk evaluasi. Jika ujian tidak dilaksanakan dengan baik dari segi penyusunan Intsrumennya, bahkan ujian pun yang dibuat asal-asal tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk evaluasi.

Bloom (1971) mendefinisikan evaluasi, sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa. Sejalan dengan itu, Stufflebeam (1971), mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.

Evaluasi adalah suatu proses untuk merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat beberapa alternatif dalam mengambil keputusan. Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja dilaksanakan untuk memeperoleh informasi atau data; berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat keputusan. Dimana informasi data yang dikumpulkan itu haruslah data yang sesuai dan mendukung tujuan evaluasi yang direncanakan.

Tujuan evaluasi bisa berbeda dengan tujuan dari ujian. Secara sederhana evalusi digunakan untuk memeperbaiki sistem dengan cara memberi penilaian berdasarkan data yang diambil dari suatu atau sekelompok objek. Sedangkan ujian dapat dilakukan tanpa ada tujuan untuk memeperbaiki nilai. Ujian juga dapat dilakukan hanya untuk menyaring dan menentukan kelas dari kumpulan objek.

Dalam hubungan dengan kegiatan pengajaran, Norman E. Gronlund (1976) merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut: 

“Evaluation is a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupils”. 

(Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa).

Dengan kata-kata yang berbeda, tetapi mengandung pengertian yang hampir sama, Wrightstone dan kawan-kawan (1956: 16) mengemukakan rumusan evaluasi pendidikan sebagai berikut: 

“Educational evaluation is the estimation of the growth and progress of pupils to ward objectives or values in the curriculum”, 

(Evaluasi pendidikan ialah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kea rah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum).

Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa evaluation adalah penilaian. Dari kata evaluation inilah diperoleh kata Indonesia evaluasi yang berarti menilai.

 

 

DAFTAR PUSTKA

 

Arifin,  zainal (2013). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya  

Catatan: Daftar Pustaka ini berkaitan dengan artikel selanjutnya, hingga Pengertian dan Kompoenen LKS  

Dahar. R.W. 2011. Teori-teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Erlangga.

Dananjaya, Utomo. 2013. Media Pembelajaran Aktif. Bandung: Nuansa Cendikia.  
Darmodjo, H dan Kaligis, J. (1993). Pendidikan IPA II. Jakarta: Dirjen Dikti.

Depdiknas. 2005. Pedoman Penyusunan LKS SMA. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2008. Panduan Pengembangan Bahan Ajar. Jakarta: Depdiknas.

Dewi, Mariana. 2013. Pengembangan perangkat pembelajaran biologi beroirentasi pengembangan intelegensi majemuk siswa pada materi sel kelas XI SMA. Semarang: Universitas Negeri Semarang.  

Gora, Winastwan. Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK. Fleks Media Komputindo  

Hidayat, Soleh (2013). Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya  

Lestari, Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Padang: Akademia Permata.  

M Akbar, Sa’adun. 2013. Instrumen Perangkat Pembelajaran.Bandung:  PT Remaja Rosdakarya  

Madjid, A. 2007. Perencanaan Pembelajaran (Mengembangkan Standar Kompetensi Guru). Bandung: PT. Remaja Rodakarya.

Majid, abdul. 2013.Perencanaan pembelajaran mengembangkan standar kompetensi guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.  

Masitah, Pengembangan Perangkat Pembelajaran untuk Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tangung Jawab Siswa SD terhadap Masalah Banjir, Proceeding Biology Education Conference,  Volume 15, Nomor 1. Oktober 2018.

Mendikbud. (2013) Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013  SMP/MTS Ilmu Pengetahuan Alam. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2013  

Mulyasa. 2014. Pengembangan Implementasi Kurikulum 2013. PT Remaja Rosdakarya  

Niron, Maria Dominika. 2009. Pengembangan Silabus Dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Dalam KTSP. Yogyakarta: Depdiknas UNY.  

Prastowo, A. 2012. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Yogyakarta: DIVA Press.

Prastowo, Andi. 2011. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Yogyakarta: DIVA Press.  

Suparlan. 2011. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum Dan Materi Pembelajaran (Curriculum & Learning Material Development). Jakarta: Bumi Aksara  

Suprihatiningrum, jamil. 2012, Strategi Pembelajaran Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cerita Kuliah Online dan harapan kedepannya

  Nama : Hafizin Alzam NIM : 11901351 Dosen Pembimbing Akademik : Farninda Aditya, M.Pd. 2019 merupakan tahun pertama saya melanjutkan studi...