Hafizin Alzam
A. Pengertian Karakteristik Peserta Didik
Karakteristik
berasal dari kata karakter yang berarti ciri, tabiat, watak, dan kebiasaan yang
dimiliki oleh seseorang yang sifatnya relatif tetap. Karakteristik peserta
didik dapat diartikan keseluruhan pola kelakukan atau kemampuan yang dimiliki
peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga menentukan
aktivitasnya dalam mencapai cita-cita atau tujuannya.
Informasi
mengenai peserta didik sangat diperlukan untuk kepentingan-kepentingan dalam
perancangan pembelajaran. Ardhana dalam Asri Budiningsih (2017:11) mengatakan
bahwasanya karakteristik peserta didik adalah salah satu variabel dalam desain
pembelajaran yang biasanya didefinisikan sebagai latar belakang pengalaman yang
dimiliki oleh peserta didik termasuk aspek-aspek lain yang ada pada diri mereka
seperti kemampuan umum, ekspektasi terhadap pembelajaran dan ciri-ciri jasmani
serta emosional siswa yang memberikan dampak terhadap keefektifan belajar.
Menurut
Sudirman (1990) Karakteristik peserta didik adalah keseluruhan pola kelakuan
dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil dari pembawaan dari lingkungan
sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-citanya.
Sedangkan menurut Hamzah. B. Uno (2007) karakteristik peserta didik adalah
aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa yang terdiri dari minat, sikap,
motivasi belajar, gaya belajar kemampuan berfikir, dan kemampuan awal yang
dimiliki.
Pemahaman
terhadap karakteristik peserta didik ditujukan untuk mengenali ciri-ciri dari
setiap peserta didik yang nantinya akan menghasilkan berbagai data terkait
siapa peserta didik dan sebagai informasi penting yang nantinya dijadikan
pijakan dalam menentukan berbagai metode yang optimal guna mencapai
keberhasilan kegiatan pembelajaran.
B. Macam-macam Karakteristik Peserta
Didik
Suatu proses pembelajaran akan dapat
berlangsung secara efektif atau tidak, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi
tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik yang dimiliki peserta
didiknya. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar
yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen yang tepat bagi
peserta didik. Atas dasar ini sebenarnya karakteristik peserta didik harus
menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas
pembelajaran. Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status
sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi,
perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan
perkembangan motorik.
1. Etnik
Negara Indonesia merupakan negara yang
luas wilayahnya dan kaya akan etniknya. Namun berkat perkembangan alat
transpotasi yang semakin modern, maka seolah tidak ada batas antar daerah/suku
dan juga tidak ada kesulitan menuju daerah lain untuk bersekolah, sehingga
dalam sekolah dan kelas tertentu terdapat multi etnik/suku bangsa, seperti
dalam satu kelas kadang terdiri dari peserta didik etnik Jawa, Sunda, Madura,
Minang, dan Bali, maupun etnik lainnya. Implikasi dari etnik ini, pendidik
dalam melakukan proses pembelajaran perlu memperhatikan jenis etnik apa saja
yang terdapat dalam kelasnya. Data tentang keberagaman etnis di kelasnya
menjadi informasi yang sangat berharga bagi pendidik dalam menyelenggarakan
proses pembelajaran. Seorang pendidik yang menghadapi peserta didik hanya satu
etnik di kelasnya, tentunya tidak sesulit yang multi etnik.
2. Kultural
Peserta didik sebagai anggota suatu
masyarakat memiliki budaya tertentu dan mencintai budayanya. Budaya yang ada di
masyarakat kita sangatlah beragam, seperti kesenian, kepercayaan, norma,
kebiasaan, dan adat istiadat. Peserta didik yang kita hadapi mungkin berasal
dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda-beda sehingga
kelas yang kita hadapi kelas yang multikultural.
Implikasi dari aspek kultural dalam
proses pembelajaran ini pendidik dapat menerapkan pendidikan multikultural.
Pendidikan multikultural menurut Choirul (2016: 187) memiliki ciri-ciri:
a.
Tujuannya
membentuk “manusia budaya” dan menciptakan manusia berbudaya (berperadaban).
b.
Materinya
mangajarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan, nilai-nilai bangsa, dan nilai-nilai
kelompok etnis (kultural).
c.
Metodenya
demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan dan keberagaman budaya bangsa
dan kelompok etnis (multikulturalisme).
d.
Evaluasinya
ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi aspek
persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya lainnya.
Pendidik
dalam melakukan proses pembelajaran harus mampu mensikapi keberagaman
budaya yang ada di sekolahnya/kelasnya.
3. Status Sosial
Peserta didik pada suatu kelas berasal
dari status sosial ekonomi yang berbeda-beda. Dilihat dari latar belakang pekerjaan
orang tua, di kelas kita terdapat peserta didik yang orang tuanya wirausahawan,
pegawai negeri, pedagang, petani, dan juga mungkin menjadi buruh. Dilihat dari
sisi jabatan orang tua, ada peserta didik yang orang tuanya menjadi pejabat
seperti presiden, menteri, gubernur, bupati, camat, kepala desa, kepala kantor
atau kepala perusahaan, dan Ketua RT. Disamping itu ada peserta didik yang
berasal dari keluarga ekonomi mampu, ada yang berasal dari keluarga yang cukup
mampu, dan ada juga peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Peserta didik dengan bervariasi status ekonomi dan sosialnya menyatu untuk
saling berinteraksi dan saling melakukan proses pembelajaran. Perbedaan ini
hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melakukan proses pembelajaran. Namun
tidak dapat dipungkiri kadang dijumpai status sosial ekonomi ini menjadi
penghambat peserta didik dalam belajar secara kelompok. Implikasi dengan adanya
variasi status-sosial ekonomi ini pendidik dituntut untuk mampu bertindak adil
dan tidak diskriminatif.
4. Minat
Minat dapat diartikan suatu rasa lebih
suka, rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas. Minat belajar peserta
didik memegang peran yang sangat penting, sehingga perlu untuk terus ditumbuh
kembangkan. Minat belajar peserta didik
tidaklah sama, ada peserta didik yang memiliki minat belajarnya tinggi, ada
yang sedang, dan bahkan rendah.
Untuk mengetahui minat peserta didik
dapat dilihat dari berbagai indikator, yaitu :
a.
Perasaan
senang. Peserta didik yang memiliki perasaan senang terhadap mata pelajara akan
senantiasa memperlihatkan tindakan yang bersemangat terhadap hal tersebut.
b.
Ketertarikan
peserta didik. Ketertarikan peserta didik berhubungan dengan daya gerak yang
mendorong peserta didik untuk cenderung merasa tertarik pada orang, benda, dan
kegiatan.
c.
Perhatian
dalam belajar. Perhatian dalam belajar dapat diartikan sebagai konsentrasi
peserta didik terhadap suatu objek.
d.
Keterlibatan
belajar. Ketelibatan belajar akan muncul manakala tertarik pada objek yang
dipelajari yang kemudian merasa senang dan tertarik untuk melakukan kegiatan
dari objek tersebut.
Minat belajar merupakan faktor penting
dalam proses pembelajaran, dan perlu untuk selalu ditingkatkan. Implikasinya
dalam proses pembelajaran terutama menghadapi tantangan abad 21, pendidik dapat
menerapkan berbagai model pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning),
menantang dan inovatif, menyampaikan tujuan/manfaat mempelajari suatu tema/mata
pelajaran, serta menggunakan beragam media pembelajaran.
5. Perkembangan Kognitif
Tahap perkembangan kognitif peserta
didik terdiri dari :
a.
Tahap
Sensorimotorik (0-2 tahun). Ciri dari tahap ini adalah anak memperoleh
pengatahuan dari aktivitas. Sampai usia 8 bulan anak belum mempunyai konsep
bahwa benda itu tetap dan fase ini berakhir ketika anak sudah memiliki konsep
tentang benda dan mempelajari bahasa.
b.
Tahap
Praoperasional (2-7 tahun). Ciri dari tahap ini adalah cara berpikir anak
didasarkan pada persepsi dan cara berpikir anak masih egosentris, selain itu
anak juga belum mengenal konsep invariance benda.
c.
Tahap
Operasional Kongkret (7-11 tahun). Ciri dari tahap ini adalah anak sudah mampu
melakukan reversible operations, anak sudah mengenal konsep invariance
dan konsep rangkaian.
d.
Tahap
Operasional Format (11-15 tahun). Ciri dari tahap ini adalah anak sudah mampu
berpikir secara abstrak tanpa melihat situasi konkret dan anak mampu menghadapi
persoalan-persoalan yang sifatnya hipotesis. Ia mengerti & dapat
menggunakan kemungkinan- kemungkinan yang ada. Ia mampu mengatasi masalah-
masalah yang lebih kompleks yang membutuhkan logika & penalaran.
6. Pengetahuan/Kemampuan Awal
Kemampuan awal merupakan keadaan
pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu oleh peserta
didik sebelum mempelajari pengetahuan atau keterampilan baru. Pengetahuan dan
keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu maksudnya adalah pengetahuan
atau keterampilan yang lebih rendah dari apa yang akan dipelajari.
Kemampuan awal bagi peserta didik akan
banyak membawa pengaruh terhadap hasil belajar yang dicapainya. Oleh karena itu
seorang pendidik harus mengetahui kemampuan awal peserta didiknya. Jika
kemampuan awal peserta didik telah diketahui oleh pendidik, maka pendidik
tersebut akan dapat menetapkan dari mana pembelajarannya akan dimulai.
Kemampuan awal peserta didik bersifat individual, artinya berbeda antara
peserta didik satu dengan lainnya, sehingga untuk mengetahuinya juga harus
bersifat individual. Untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik dapat
dilakukan pre tes atau tes awal dan teknik non tes seperti wawancara.
7. Gaya Belajar
Gaya belajar adalah cara yang cenderung
dipilih/digunakan oleh peserta didik dalam menerima, mengatur, dan memproses
informasi atau pesan dari komunikator/pemberi informasi. Gaya belajar peserta
didik merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dalam melakukan proses
pembelajaran karena dapat mempengaruhi proses dan hasil belajarnya. Gaya
belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu :
a.
Visual
: Peserta didik yang belajarnya akan mudah dan baik jika melalui
visual/penglihatan.
b.
Auditori
: Peserta didik yang mempelajari sesuatu akan mudah dan sukses melalui
pendengaran.
c.
Kinestetik
: Peserta didik yang melakukan aktivitas belajarnya secara fisik dengan cara
bergerak, menyentuh/meraba, dan melakukan.
Menentukan peserta didik bergaya belajar
visual, auditori, atau kinestetik memang tidaklah mudah. Namun guru perlu
mengetahui gaya belajar yang dimiliki peserta didiknya.
8. Motivasi
Motivasi adalah kondisi yang menyebabkan atau menimbulkan perilaku
tertentu, dan yang memberi arah dan ketahanan (persistence) pada tingkah laku
tersebut. Motivasi peserta didik dalam
belajar kadang tinggi, sedang, atau bahkan rendah. Motivasi belajar yang tinggi
dari peserta didik akan tampak dari ketekunannya dalam belajar yang tidak mudah
patah untuk mencapai keberhasilan meskipun banyak rintangan yang dihadapinya.
Motivasi yang tinggi dari peserta didik dapat menggiatkan aktivitas belajarnya.
Seseorang memiliki motivasi tinggi atau tidak dalam belajarnya dapat terlihat
dari tiga hal:
a.
Kualitas
keterlibatannya.
b.
Perasaan
dan keterlibatan afektif peserta didik.
c.
Upaya
peserta didik untuk senantiasa memelihara/menjaga motivasi yang dimiliki.
Seorang pendidik pada abad 21 ini perlu
memahami motivasi belajar peserta didiknya dan bahkan harus selalu dapat
menjadi motivator peserta didiknya, karena pada abad 21 ini banyak godaan di
sekeliling peserta didik seperti game pada laptop, hp, dan film-film pada
pesawat televisi ataupun lewat media massa atau sosial lainnya. Upaya yang
dapat dilakukan pendidik untuk memotivasi peserta didik diantaranya adalah :
a.
Menginformasikan
pentingnya mempelajari suatu topik tertentu
b.
Menginformasikan
tujuan/kompetensi yang akan dicapai dari proses pembelajaran yang dilakukannya.
c.
Memberikan
humor, menggunakan media pembelajaran, dan juga memberi reward/hadiah/pujian.
9. Perkembangan Emosi
Emosi dapat diartikan sebagai
tergugahnya perasaan yang disertai dengan perubahan-perubahan dalam tubuh,
misalnya otot menegang, dan jantung berdebar. Dengan emosi peserta didik dapat
merasakan senang/gembira, aman, semangat, bahkan sebaliknya peserta didik
merasakan sedih, takut, dan sejenisnya. Emosi sangat berperan dalam membantu
mempercepat atau justru memperlambat proses pembelajaran. Emosi juga berperan
dalam membantu proses pembelajaran tersebut menyenangkan atau bermakna. Atas
dasar hal ini pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu membawa
suasana emosi yang senang/gembira dan tidak memberi rasa takut pada peserta
didik. Untuk itu bisa dilakukan dengan model pembelajaran yang menyenangkan,
belajar melalui permainan dan media sejenisnya.
10. Perkembangan Sosial
Perkembangan sosial adalah kemampuan
anak untuk berinteraksi dengan lingkungannya, bagaimana anak tersebut memahami
keadaan lingkungan dan mempengaruhinya dalam berperilaku baik kepada dirinya
sendiri maupun kepada orang lain. Perkembangan sosial peserta didik dapat
diketahui/dilihat dari tingkatan kemampuannya dalam berinteraksi dengan orang
lain dan menjadi masyarakat di lingkungannya. Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan sosial yaitu keluarga,
kematangan, teman sebaya, sekolah, dan status sosial ekonomi. Upaya yang dapat
dilakukan pendidik untuk mengembangkan sikap sosial peserta didik menurut
Masganti (2012: 124) antara lain adalah :
a.
Melaksanakan
pembelajaran kooperatif. Pembelajaran kooperatif akan mengembangkan sikap
kerjasama dan saling menghargai pada diri peserta didik, menghargai kemampuan
orang lain, dan bersabar dengan sikap orang lain.
b.
Pembelajaran
kolaboratif. Pembelajaran kolaboratif akan mengembangkan sikap membantu dan
berbagi dalam pembelajaran. Siswa yang pintar bersedia membantu temannya yang
belum memahami materi pelajaran. Model pembelajaran ini akan menumbuhkan sikap
saling menyayangi.
11. Perkembangan Moral
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg
berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses
berkembangnya pertimbangan moral anak
dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh
dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey
dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing
dibagi lagi atas dua “tahap”. Ketiga
“tingkat” itu adalah tingkat prakonvensional, konvensional
dan pasca- konvensional.
·
Prakonvensional
dimulai dari anak umur empat hingga sepuluh tahun. Tingkat ini terbagi menjadi
dua, yaitu :
a.
Orientasi
hukuman dan kepatuhan.
b.
Orientasi
Relativis Instrumental
·
Tingkat
Konvesional terjadi pada umur anak 10 hingga 13 tahun. Tingkat ini terdiri dari
dua tingkatan, yaitu :
a.
Orientasi
kesepakatan antara pribadi atauorientasi “anak manis”
b.
Orientasi
hukum dan ketertiban.
·
Tingkat
pasca-konvensional terjadi pada anak umur 13 tahun ke atas. Tingkat ini terdiri
dari dua tahap, yaitu :
a.
Memerhatikan
hak-hak perorangan
b.
Memerhatikan
prinsip-prinsip etik
12. Perkembangan Motorik
Perkembangan motorik adalah proses yang
sejalan dengan bertambahnya usia secara bertahap dan berkesinambungan, dimana
Gerakan individu meningkat dari keadaan sederhana, tidak terorganisir, dan
tidak terampil, kearah penguasaan keterampilan motorik yang kompleks dan
terorganisir dengan baik.
Perkembangan motorik dibagi menjadi dua,
yaitu :
a.
Motorik
kasar : Gerakan tubuh yang menggunakan otot-otot besar atau sebagian besar atau
seluruh anggota tubuh yang dipengaruhi oleh kematangan anak itu sendiri.
b.
Motorik
halus : Gerakan yang menggunakan otot halus, atau sebagian anggota tubuh
tertentu yang dipengaruhi oleh kesempatan untuk belajar dan berlatih.
Baik motorik kasar atau halus sama pentingnya untuk dikenali dan dipahami guru agar proses pembelajaran yang dilakukan dapat mengembangkan potensi dan memaksimalkan hasil peserta didiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar